PKM UNHASY Kolaborasi dengan LKBH Edukasi Masyarakat dari Bulliying dan KDRT


JOMBANG, Kasus bullying dan juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering di jumpai, baik secara sosial media maupun secara langsung, pembahasan tentang bullying sepertinya tidak akan habis digulung oleh waktu, tetapi kegiatan bullying sepertinya sudah mendarah daging pada banyak orang terutama anak anak.

Dalam menindak lanjuti maraknya kasus bullying ini, tim Pengabdian Masyarakat (PKM) Universitas Hasyim Asy'ari (UNHASY) Jombang bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNHASY memberikan edukasi kesadaran hukum untuk masyarakat desa, kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus hingga 1 November 2024 mendatang di beberapa desa. 

Ketua PKM UNHASY, Norma Fitria mengatakan, salah satu program kerja yang dilaksanakan oleh tim PKM UNHASY adalah memberikan penyuluhan, bagaimana cara menanggulangi kasus bullying di daerah atau sekolah sekitar.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan evaluasi awal untuk masyarakat tentang arti pentingnya pencegahan bullying dan KDRT di lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaannya tim PKM UNHASY juga membuat suatu proker yakni Posbakum, penggunaan Posbakum ini bertujuan untuk mewadahi beberapa permasalahan hukum di desa, menggandeng beberapa konsultan hukum yang telah di sediakan tim PKM UNHASY.

Sementara Ketua LKBH UNHASY, Mohammad Fahd Akbar mengatakan, dalam kegiatan ini paralegal dari LKBH memberikan arahan berupa upaya apa saja yang harus dilaksanakan untuk menciptakan sistem kesejahteraan bersama dalam menjaga keluarga dari praktek bullying. 

Tim paralegal juga memberikan arahan bagaimana menghadapi proses hukum yang berjalan di pengadilan jika terjadi kasus bullying dan KDRT. 

Menurut Fahd, penyuluhan ini juga berdampak pada peningkatan taraf kefahaman tentang hukum yang dilakukan oleh masyarakat desa. Masyarakat desa pun diminta jangan memaklumi sesuatu yang tidak biasa, karena sesuatu yang tidak biasa akan membuat diri celaka. Jjb/rls